adalah suatu prinsip yang menyatakan bahwa usaha bank dilandasi oleh hubungan kepercayaan antara financial institution dan nasabahnya, baik nasabah yang menyimpan dana di bank tersbeut maupun nasabah debitur.Perbankan memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian negara dan masyarakat. Selain menghimpun dan menyalurkan dana, financial insti